Magetan – Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Atas Setia Polres Magetan dan dihadiri oleh Ketua PHRI Magetan, Bapak Lulik Baroto, beserta jajaran pengurus.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan menyambut langsung kedatangan rombongan PHRI. Audiensi ini digelar dalam rangka penyampaian himbauan larangan penyulutan kembang api dan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2026, sebagaimana arahan pemerintah dan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa kebijakan larangan pesta kembang api dan petasan merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara sebangsa yang saat ini masih menghadapi musibah bencana alam, khususnya di wilayah Sumatra dan daerah lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PHRI Magetan yang telah memahami dan mengikuti himbauan pemerintah serta Polri terkait larangan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Ini merupakan wujud empati kita bersama kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres Magetan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha perhotelan dan restoran, untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermakna.
“Kami berharap perayaan malam Tahun Baru dapat diisi dengan kegiatan positif tanpa euforia berlebihan. Semoga saudara-saudara kita yang terdampak bencana senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan. Di sisi lain, kami juga berharap pada libur Nataru 2025 ini, jasa perhotelan dan restoran di Magetan tetap ramai dan penuh dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Magetan Bapak Lulik Baroto menyampaikan dukungan penuh terhadap himbauan larangan perayaan pesta kembang api pada malam Tahun Baru, yang selama ini memang menjadi agenda rutin di sejumlah hotel dan restoran.
“Kami dari PHRI Magetan mendukung sepenuhnya himbauan larangan pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Biasanya kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, namun kali ini kami sepakat untuk meniadakannya sebagai wujud empati bersama kepada saudara-saudara kita yang sedang menghadapi bencana,” ungkap Lulik Baroto.
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, pada akhir kegiatan audiensi tersebut, Pengurus PHRI Magetan secara simbolis menitipkan empat dus kembang api dari berbagai merek dan ukuran kepada Polres Magetan, yang rencananya tidak jadi dinyalakan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kegiatan audiensi dan silaturahmi ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan, mencerminkan sinergitas yang kuat antara Polres Magetan dan para pelaku usaha dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang perayaan Tahun Baru.
Posting Komentar