Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Drh. S Widodo, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, yakni Hendy Wicaksono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Qoirul Anam selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang Prastyo Utomo.
Sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Madiun dengan Kementerian Agama Kabupaten Madiun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Drh. S Widodo, menegaskan bahwa kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan literasi demokrasi di lingkungan madrasah.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif, khususnya melalui Madrasah Aliyah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Madiun serta melalui peran para penyuluh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, H. Irfan Alkhaidari, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penguatan demokrasi di lingkungan pendidikan.
“Sinergi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar madrasah sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam membangun budaya pengawasan partisipatif,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif dan khidmat ini diikuti oleh guru pendamping serta para pelajar dari MA Tri Bhakti Kabupaten Madiun sebagai peserta utama kegiatan.
Posting Komentar