Polres Madiun Berhasil Amankan Pelaku Perampasan Mobil Truk Box di Caruban

Madiun -- Pencurian tindak kekerasan terjadi di Caruban, kali ini target sasarannya adalah truk box bermuatan rokok. Pelaku yang berjumlah 3 orang dan 1 kelompok masih tahap DPO dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dengan barang bukti seragam polisi, uang tunai 10 juta, dan 1 buah handphone.
AKBP Mohammad Ridwan, S, IK Kapolres Madiun mengatakan tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali di kota Demak dan di Caruban.
Mereka dituntut dengan pasal 363 ayat 1 dengan pidana 11 tahun penjara.

'"Kronologinya truk box berangkat dari kota Malang menuju kota Solo.Truk dipepet oleh mobil avanza saat melintas di jalan Raya Madiun-Ngawi di Caruban, kemudian 
korban sopir di ikat dan disekap dimasukkan ke mobil avanza dan di temukan di Kota Cirebon, sementara mobil box ditemukan dengan kosong, dengan kejadian itu pihak cv rokok makmur menanggung kerugian sebesar 1milyar, ungkap Kapolres.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polres Madiun.

Kapolres menambahkan dengan adanya laporan dari pihak korban cv rokok makmur, pihak kepolisian dan jajaran melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus curas.
Dalam kegiatan Press Release Sabtu (02/03/2024) diungkap Polres Madiun berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku sebanyak 3 orang dengan barang buktinya. Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati hati dan waspada saat berkendara.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :