Madiun -- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun resmi menuntaskan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh enam daerah dalam wilayah kerjanya.
Penyelesaian MoU ditandai dengan penandatanganan bersama Pemerintah Kota Madiun di Lapangan Gulun, Kamis (27/11/2025) malam, bertepatan dengan agenda Walikota Bersama Rakyat (WBR).
Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, menyebut penandatanganan ini menggenapi kerja sama dengan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
“Ini MoU terakhir dari lima kabupaten dan satu kota. Keseluruhan sudah rampung,” ujarnya.
Agus menjelaskan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, khususnya terkait pelaksanaan pidana alternatif.
“Bapas memiliki tugas pembinaan dan pembimbingan di luar lapas. Implementasi KUHP baru menekankan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pengawasan,” terang Agus.
Dengan terjalinnya kerja sama lengkap di enam daerah, pelaksanaan pidana sosial dapat langsung terhubung dengan OPD di wilayah masing-masing.
Posting Komentar