KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penyesuaian Pola Perjalanan KA Mulai 1 Desember 2025

Madiun -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberlakukan penyesuaian pola perjalanan sejumlah Kereta Api (KA) yang melintas di wilayahnya, berlaku mulai 1 Desember 2025. Penyesuaian ini mencakup perubahan pada jam keberangkatan serta penyesuaian stasiun perhentian.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini merupakan upaya KAI untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan perjalanan bagi para pelanggan.

“Mulai 1 Desember 2025, kami memberlakukan penyesuaian Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). Beberapa KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan, ada yang maju dan ada pula yang mundur dari jadwal sebelumnya. Kami berharap penyesuaian ini dapat membuat perjalanan pelanggan menjadi lebih nyaman dan optimal,” ujar Rokhmad Makin Zainul.

Penyesuaian Jadwal KA Madiun Jaya

Salah satu KA yang mengalami perubahan adalah KA Madiun Jaya, yang melayani relasi Madiun–Pasarsenen.

1. KA Madiun Jaya (KA 143B) Relasi Madiun–Pasarsenen:

Mengalami perubahan jam keberangkatan menjadi lebih awal dari jadwal sebelumnya.

Jadwal keberangkatan baru dari Stasiun Madiun adalah pukul 07.55 WIB.

2. KA Madiun Jaya (KA 144B) Relasi Pasarsenen–Madiun:

Mengalami penyesuaian pola perhentian.

Tidak berhenti melayani naik/turun penumpang di Stasiun Magetan.

Imbauan Penting untuk Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk memperhatikan secara saksama detail jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

“Kami tegaskan bahwa jadwal keberangkatan KA yang tertera pada tiket yang dibeli untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2025 sudah disesuaikan dengan jadwal baru. Kami meminta pelanggan untuk selalu memastikan kembali jam keberangkatan KA dan datang ke stasiun keberangkatan lebih awal untuk menghindari keterlambatan,” tutup Rokhmad Makin Zainul.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :