Pelajar 19 Tahun Di Kota Madiun Diduga Tewas Dibunuh

Madiun -- Tragedi berdarah mengawali tahun 2026 di Kota Madiun. Seorang pelajar berusia 19 tahun dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga sebagai pembunuhan di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polres Madiun Kota bergerak cepat. Petugas Pamapta III SPKT bersama anggota piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Di lokasi, polisi mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan sejumlah barang bukti, serta menghimpun keterangan saksi. Penanganan awal dilakukan dengan berkoordinasi bersama Satreskrim dan Unit Identifikasi Polres Madiun Kota guna mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), seorang pelajar asal Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dievakuasi ke RS Griya Husada Kota Madiun untuk dilakukan visum et repertum.
Dalam pengembangan kasus, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MRA (16) yang juga masih berstatus pelajar. Selain keluarga korban, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian turut dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi secara utuh.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Saat ini perkara ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota dan masih dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Menurut Kapolres, dugaan sementara peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Namun, motif dan kronologi lengkap masih terus didalami oleh penyidik.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Madiun Kota. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan objektif, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :